2. PPKn

Dinamika Perwujudan Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa


A. Penerapan Pancasila dari Masa ke Masa
1. Masa Orde Lama
a. Periode 1945-1950

Pancasila bukan saja menjadi masalah, tetapi lebih dari itu ada upaya-upaya untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara dengan faham komunis oleh PKI melalui pemberontakan di Madiun tahun 1948 dan oleh DI/TII yang akan mendirikan negara dengan dasar islam. Pada periode ini, nilai persatuan dan kesatuan masih tinggi ketika menghadapi Belanda yang masih ingin mempertahankan penjajahannya di  Indonesia.  Namun setelah penjajah dapat diusir, persatuan mulai mendapat tantangan. Dalam kehidupan politik, sila keempat yang mengutamakan musyawarah dan mufakat tidak dapat dilaksanakan.Dimana presiden hanya berfungsi sebagai kepala negara, sedang kepala pemerintahan dipegang oleh Perdana Menteri. Sistem ini menyebabkan tidak adanya stabilitas pemerintahan. Kesimpulannya walaupun konstitusi yang digunakan adalah Pancasila dan UUD 1945, namun dalam praktek kenegaraan pencasila dan UUD 1945 tidak dapat diwujudkan. 

b. Periode 1950-1959
Walaupun dasar negara tetap Pancasila, tetapi rumusan sila keempat bukan berjiwakan musyawarah mufakat, melainkan suara terbanyak (voting). Sistem pemerintahannya yang liberal sehingga lebih menekankan hak-hak individual. Pada periode ini persatuan dan kesatuan mendapat tantangan yang berat dengan munculnya pemberontakan RMS, PRRI, dan Permesta yang ingin melepaskan diri dari NKRI. Dalam bidang politik, demokrasi berjalan lebih baik dengan terlaksananya pemilu 1955 yang dianggap paling demokratis.  Tetapi anggota Konstituante hasil pemilu tidak dapat menyusun UUD seperti yang diharapkan. Hal ini menimbulkan krisis politik, ekonomi, dan keamanan, yang menyebabkan pemerintah mengeluarkan Dekrit Presiden 1959 untuk membubarkan Konstituante, UUD 1950 tidak berlaku, dan kembali kepada UUD 1945. Kesimpulan yang ditarik dari penerapan Pancasila selama periode ini adalah Pancasila diarahkan sebagai ideology liberal yang ternyata tidak menjamin stabilitas pemerintahan.

c. Periode 1959-1966 Pada masa ini berlaku demokrasi terpimpin. Setelah menetapakan berlakunya kembali UUD 1945, Presiden Soekarno meletakkan dasar kepemimpinannya. Yang dinamakan demokrasi terpimpin.
Adapun yang dimaksud dengan demokrasi terpimpin oleh Soekarno adalah demokrasi khas Indonesia yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.  Demokrasi terpimpin dalam prakteknya tidak sesuai dengan makna yang terkandung didalamnya dan bahkan terkenal menyimpang. Dimana demokrasi dipimpin untuk kepentingan-kepentingan tertentu.
2. Masa Orde Baru 

Masa Orde baru muncul dengan tekad untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Semangat tersebut muncul berdasarkan pengalaman sejarah dari pemerintahan sebelumnya yang telah menyimpang dari Pancasila serta UUD 1945 demi kepentingan kekuasaan. Akan tetapi, yang terjadi sebenarnya adalah tidak jauh berbeda dengan apa yang terjadi pada masa orde lama.Pada masa ini terjadi banyak penyimpangan seperti penyelenggaraan pemilu yang tidak jujur dan tidak adil serta kurangnya jaminan kebebasan mengemukakan pendapat.
3. Masa Reformasi

Penerapan pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa terus menghadapi barbagai tantangan. Penerapan pancasila tidak lagi pada pemberontakan-pemberontakan tetapi lebih konsen kepada kehidupan masyarakat.
Tantangan dalam penerapan pancasila di era reformasi adalah menurunnya rasa persatuan dan kesatuan di antara sesama warga bangsa saat ini . Ditandai dengan adanya konflik,tawuran,tindakan kekerasan .

B. Nilai nilai Pancasila Sesuai dengan Perkembangan Zaman

1. Hakikat ideologi terbuka

Ciri khas ideologi terbuka adalah nilai nilai dan cita citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat itu sendiri.   Perbedaan ideologi terbuka dan tertutup
2. Kedudukan Pancasila sebagai Ideologi Terbuka

Keterbukaan ideologi Pancasila mengandung nilai nilai sebagai berikut :

a. Nilai Dasar, yaitu hakikat kelima sila Pancasila.

b. Nilai instrumental, yaitu penjabaran lebih lanjut dari nilai nilai dasar ideologi Pancasila.

c. Nilai praktis, yaitu merupakan realisasi nilai nilai instrumental dalam suatu pengamalan nyata dalam kehidupan sehari hari dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Pancasila sebagai ideologi terbuka secara struktural memiliki tiga deimensi :

a. Dimensi idealismeDimensi ini menekankan bahwa nilai nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila yang bersifat sistematis, rasional dan menyeluruh itu pada hakikatnya bersumber pada filsafat Pancasila, karena setiap ideologi bersumber pada suatu nilai nilai filosofis atau sistem filsafat.

b. Dimensi normatif

Dimensi ini mengandung pengertian bahwa nilai nilai yang terkandung dalam Pancasila perlu dijabarkan dalam suatu sistem norma, sebagaimana terkandung dalam norma norma keagamaan.

c. Dimensi realitas

Dimensi ini mengandung makna bahwa suatu ideologi harus mampu mencerminkan realitas kehidupan yang berkembang dalam masyarakat. Berdasarkan dimensi yang dimiliki oleh Pancasila sebagai ideologi terbuka, maka ideologi Pancasila memiliki ciri ciri antara lain :Tidak bersifat utopis, yaitu hanya merupakan sistem ide ide belaka yang jauh dari kehidupan sehari hari secara nyatab. Bukan merupakan suatu doktrin belaka yang bersifat tertutup, melainkan suatu norma yang bersifat idealis, nyata dan reformatif yang mampu melakukan perubahanc. Bukan merupakan suatu ideologi yang pragmatis, yang hanya menekankan pada segi praktis praktis belaka tanpa adanya spek idealisme.